REFLEKSI MAULID NABI SAW: PEMBERDAYAAN DAN PERUBAHAN

PEMAHAMAN SYAHADAT YANG SYAMIL ADALAH ‘POWER OF CHANGE’
PEMAHAMAN SYAHADAT YANG SYAMIL ADALAH ‘POWER OF CHANGE’

 

Hari ini Kamis, 12 Rabi’ul awwal 1442 bertepatan dengan 29 Oktober 2020 ummat Islam seluruh dunia diingatkan kembali untuk melakukan refleksi terhadap kelahiran Muhammad bin Abdullah.  Beliau diangkat menjadi Nabi dan Rasul dengan menerima wahyu pertama yang berbunyi:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5)

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (QS Surat Al-Alaq:1-5)

Kata Iqra’ dalam kamus memiliki beragam macam makna; menyampaikan, menelaah, membaca, mendalami, meneliti, mempelajari, mengumpulkan, dan beberapa makna lainnya. (Munawir, 1984:1101). Yang unik adalah proses untuk mendapatkan wahyu itu Muhammad bin Abdullah berkhalwat di gua Hira’ mengasingkan diri di tempat yang sunyi untuk bertafakur, beribadah dan bertaqarab kepada Allah.

Dari proses Muhammad bin Abdullah mendapatkan wahyu tersebut kita dapat mengambil pelajaran PENTINGNYA MUMBUHKAN KEMAUAN KUAT UNTUK MENERIMA WAHYU.   Dari kemauan kuat tersebut akan mengembangkan POLA KEHIDUPAN BERWAHYU, artinya menjadikan wahyu Allah (yaitu Al-Quran) sebagai IMAM, RUH, DAN STANDAR KEBIJAKAN MAUPUN OPERASIONAL KEHIDUPAN.

Kembangkan sifat: rasa kelemahan diri, rasa tanggung jawab yang besar, adanya kebutuhan yang besar pada Allah (Abdullah Said, 1981:88-89).

Why ? Kita memerlukan pertolongan Allah dalam segala urusan dan dalam segala keadaan.  Sebagaimana Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu), Maha Terpuji (QS 35:15)

Kita butuh diberi kemampuan untuk melakukan sesuatu, butuh diberi-Nya rezeki dan kenikmatan, butuh dihindarkan dari bencana, butuh diurus dan diatur-Nya, butuh beribadah kepada-Nya, butuh diajarkan-Nya sesuatu yang belum diketahui, dan butuh segalanya kepada Allah. Sehingga kita tidak menyerahkan urusan kepada diri kita sendiri walau sekejap. Oleh karena itu, belajar itu adalah panggilan iman (Syafii Antonio, 2013:10).

Pemberdayaan (empowering of human capital)

Al-Arqam bin Abi al-Arqam adalah seorang pengusaha yang berpengaruh dari suku Makhzum tinggal di tempat agak terpencil di atas bukit Shafa, Makkah sehingga lebih aman dari gangguan kafir Makkah Quraisy. Di rumah Al-Arqam inilah yang dipilih Rasulullah  menjadi markas pengkaderan, ‘EMPOWERING OF HUMAN CAPITAL’ membina (yutsaqqif) kaum muslimin generasi pertama itu. Sholat bersama mereka, tahajud di malam hari. Membangkitkan keruhanian dengan sholat, membaca al Qur’an, membina pemikiran mereka dengan memperhatikan ayat-ayat Allah dan meneliti ciptaan-ciptaan-Nya, dan membina akal fikiran mereka dengan makna-makna dan lafazh-lafazh Al Qur’an serta mafahim dan pemikiran islam, dan melatih mereka untuk bersabar terhadap berbagai halangan dan hambatan dakwah. Mewasiatkan kepada mereka untuk senantiasa taat dan patuh sehingga mereka benar-benar ikhas lillahi ta’ala. Begitulah Rasulullah melakukan ‘EMPOWERING OF HUMAN CAPITAL’ para sahabat as-Sabiqunal Awwalun sehingga menjadi ‘human capital’ yang tangguh dalam berdakwah dan membela Islam, untuk melakukan perubahan.

Perubahan

Syahadat generasi pertama telah menjadi ‘POWER OF CHANGE’, semangat untuk melakukan perubahannya semakin membaja. Oleh karena itu, apalah artinya syahadat jika tidak punya isi ? Apalah artinya syahadat jika tidak berpotensi ? Apalah artinya syahadat yang sekedar formalitas, yang mandul tanpa follow up ? Apalah artinya syahadat yang tidak melahirkan komitmen pengorbanan dan kesungguhan untuk melakukan perubahan … ? ((Abdullah Said, 2015:10)

Bai’at ‘Aqabah I (621 M) adalah perjanjian Nabi Muhammad saw. dengan 12 orang penduduk Yatsrib yang kemudian memeluk Islam. Bai’at ‘Aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian menugaskan Mush’ab bin ‘Umair dan ‘Amr bin Ummi Maktum ke Yatsrib bersama mereka untuk melakukan ‘EMPOWERING OF HUMAN CAPITAL’ (https://id.wikipedia.org).

Setelah Nabi hijrah ke Yatsrib tahun 622 M, ‘POWER OF CHANGE’ itu semakin luar biasa kekuatan energinya. Membangun MASJID NABAWI, MEMBANGUN SISTEM EKONOMI,  YATSRIB diubah namanya menjadi AL-MADINAH AL-MUNAWWARAH. MEMBANGUN SISTEM KEMASYARAKATAN dengan mempersaudarakan sahabat MUHAJIRIN Makkah dan ANSHAR Madinah berdasarkan ikatan akidah Islamiyah. Rasulullah SAW juga mempersatukan seluruh penduduk Madinah, baik Muslim, Yahudi maupun penyembah berhala berdasarkan ikatan sosial politik dan kemanusiaan. Hal itu ditetapkan dalam PIAGAM MADINAH dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama, toleransi, persamaan, persaudaraan, dan tolong-menolong (https://republika.co.id).

Jadi begitulah Rasulullah SAW melakukan perubahan melalui pemberdayaan ‘EMPOWERING OF HUMAN CAPITAL’ dengan mengembangkan mindset perubahan, sehingga menghasilkan ‘POWER OF CHANGE’.  Dengan ‘POWER OF CHANGE’ itu kemudian Rasulullah melakukan ‘RECONSTRUCTING OF SOCIETY’ dengan membangun Masjid Nabawi, membangun sistem ekonomi, mengkolaborasikan semua potensi masyarakat Yastsrib yang berbeda suku, ras, agama, dan keyakinan dengan membuat PIAGAM MADINAH.