SUPPORTING SYSTEMS

Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren dan Sekolah (TPMPPS) yang merupakan tim independen di luar manajemen sekolah, yaitu staf direktorat dan pimpinan sekolah sebagai anggota adhock pengembangan sekolah, yang bertangggung jawab dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu internal. TPMPPS bertanggung jawab kepada Direktur Utama SIT NURUL ISLAM dalam melaksanakan tugasnya. Secara organisasi, posisi dari Staf Direktorat dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal Sekolah seperti bagan struktur di atas.

  1. Direktur Utama

Bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan dan standar mutu internal SIT Nurul Islam Krembung, Sidoarjo

  1. Direktur

Sebagai Ketua Tim Penjaminan Mutu bertanggung jawab untuk melakukan dinamisasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal semua unit sekolah yang ada dalam lingkungan SIT NURUL ISLAM

  1. Divisi HRD

Sebagai anggota auditor bertanggung jawab untuk melakukan (a) standarisasi konpetensi dan ketrampilan PTK, (b) pengukuran dan analisa Key Performance Indokator PTK, (c) supervisi pembelajaran guru secara berkala untuk memastikan pelaksanaan sistem pembelajaran Peace Terpadu, (d) standarisasi kinerja dan karakter PTK MASLAHAH, (e) audit mutu kinerja kepala sekolah dalam pengembangan lingkungan sekolah yang Islami, Ikhlas, Ihsan, Itqan, dan Akhlaqul Karimah, (f) membuat laporan hasil pelaksanaan SPMI, (g) melakukan kegiatan tindak lanjut perbaikan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal di semua unit sekolah yang ada dalam lingkungan SIT NURUL ISLAM sehingan tercipta budaya mutu di SIT NURUL ISLAM.

  1. Divisi Penjaminan Mutu

Sebagai anggota auditor bertanggung jawab untuk melakukan (a) audit mutu kinerja PTK (b) pengukuran dan analisa pencapaian Standar Mutu Akademik, (c) menyusun laporan hasil SPMI secara berkala, (d) melakukan kegiatan tindak lanjut perbaikan kinerja dan mutu akademik. Sehingga pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal semua unit sekolah yang ada dalam lingkungan SIT NURUL ISLAM dapat mencapai standar yang ditargetkan.

  1. Divisi Kesiswaan

Sebagai anggota auditor bertanggung jawab untuk melakukan (a) audit mutu kinerja guru dalam melaksanakan piket dan pembiasaan adab islami di sekolah (b) audit mutu kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan pendidikan terpadu, (c) audit mutu kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler, (d) audit mutu kinerja dalam melaksanakan kegiatan kokurikuler, (e) melakukan audit mutu kinerja dalam pembiasaan karater SMART, (f) pengukuran dan analisa pencapaian Standar Mutu Pembiasaan Karakter SMART, (g) menyusun laporan hasil SPMI bidang kesiswaan secara berkala, (h) melakukan kegiatan tindak lanjut perbaikan kinerja dan budaya mutu dalam pembiasan karakter SMART. Sehingga pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal semua unit sekolah yang ada dalam lingkungan SIT NURUL ISLAM dapat mencapai standar yang ditargetkan.

  1. Divisi Pengembangan Bahasa

Sebagai anggota auditor bertanggung jawab untuk melakukan (a) audit mutu kinerja guru dalam menambah kosa kata bahasa Arab dan Inggris (b) audit mutu kinerja guru dalam mengembangkan ketrampilan peserta didik berbicara dalam bahsa Arab dan Inggris per jenjang kelas, (c) audit mutu kinerja guru dalam mengembangan ketrampilan berbahasa Arab dan Inggris everiday at school, (d) audit mutu kinerja PTK dalam pembisaan diri berbahsa Arab dan Inggris di sekolah, (e) pengukuran dan analisa pencapaian Standar Mutu Pembiasaan berbahasa Arab dan Inggris di sekolah, (f) menyusun laporan hasil SPMI bidang bahasa Arab dan Inggris secara berkala, (g) melakukan kegiatan tindak lanjut perbaikan kinerja dan budaya mutu dalam pembiasan berbahasa Arab dab Inggris di sekolah. Sehingga pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal semua unit sekolah yang ada dalam lingkungan SIT NURUL ISLAM dapat mencapai standar yang ditargetkan, yaitu Arabic and English day at school.

  1. Divisi Entrepreneurship

Sebagai anggota auditor bertanggung jawab untuk melakukan (a) audit mutu kinerja PTK dalam mengkomunikasikan pelaksanaan program manajemen dan pembelajaran secara online dan offline (penerbitan majalah, koran, mading), (b) audit mutu kinerja PTK dalam melakukan update website, blog, FB, WA, Instagram, Telegram, Blackbaerry, (c) update pelaksanaan program manajemen dan pembelajaran secara online dan offline SIT NURUL ISLAM secara berkala, (e) pengukuran dan analisa pencapaian Standar Mutu marketing dan branding unit sekolah di lingkungan SIT NURUL ISLAM, (d) menyusun laporan hasil SPMI bidang marketing dan branding sekolah, (e) melakukan kegiatan tindak lanjut perbaikan kinerja dan budaya mutu dalam bidang marketing sekolah dan branding sekolah. Sehingga pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal semua unit sekolah yang ada dalam lingkungan SIT NURUL ISLAM terkomunikasikan kepada masyarakat luas.

  1. Divisi Humas

Sebagai anggota auditor bertanggung jawab untuk melakukan (a) audit mutu pengiriman media marketing dan branding offline (penerbitan majalah, koran, mading) ke instansi dan dunia usaha dan industri, (b) audit mutu kinerja pengembangan networking guru, orang tua peserta didik, tokoh masyarakat, dan alumni, (c) pemberdayaan (empowering) mayarakat melalui kegiatan halaqah tarbiyah, kewira-usahaan, dll. (e) pengukuran dan analisa pencapaian Standar Mutu kehumasan unit sekolah di lingkungan SIT NURUL ISLAM, (d) menyusun laporan hasil SPMI bidang kehumasan sekolah, (e) melakukan kegiatan tindak lanjut perbaikan kinerja dan budaya mutu dalam bidang kehumasan sekolah. Sehingga pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal semua unit sekolah yang ada dalam lingkungan SIT NURUL ISLAM terkomunikasikan kepada masyarakat luas.

  1. Pengembang Sekolah

Para pimpinan sekolah bersama staf direktorat dan komite sekolah melakukan pengembangan sekolah dalam bentuk Rencana Pengembangan Sekolah Jangka Menengah (TPSJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)

  1. Kepala Sekolah

Bertanggung jawab untuk mengelola pelaksanaan penjaminan mutu pada unit sekolah yang dipimpinannya

  1. Dewan Guru dan Tenaga Kependidikan

Bertanggung jawab dalam pelaksanaan penjaminan mutu di unit sekolah atau pesantren sesuai dengan tugas yang diamanahkan kepadanya